Rabu, 20 Maret 2013

Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi

Dalam bekerja, Anda juga harus tahu etika dan mengenal beberapa hal yang menunjukkan sikap menghormati kepada sesama rekan kerja. 
 
Kode etik profesi merupakan suatu hal etika/aturan yang disepakati oleh sekumpulan orang untuk mengurangi hal - hal atau dampak - dampkan yang negatif yang sering terjadi pada profesi.
 
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia belum ada yang tertulis. namun, kita bisa menggunakan kode etik yang di buat oleh IEEE, sebagai berikut :

1.  setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan

2.  sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut

3. Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?

4. Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya

5. Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi

6. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;

7. Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain

8. Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan

9. Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.

10. Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

Referensi :

http://trypurwanto.blogspot.com

http://www.kabar24.com/index.php/etika-bekerja-3-hal-tunjukkan-rasa-hormat-kepada-sesama-rekan-kerja/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar